|
Ditulis Oleh Dompet Ummat
|
|
Rabu, 24 Februari 2010 |
|
Sebagai lembaga nirlaba yang mengelola dana publik, melakukan audit laporan keuangan menjadi kebutuhan sebagai indikator amanah dan akuntabel. Terlebih dana publik yang dikelola berdimensi agama.
Menyadari hal tersebut, telah dilakukan audit laporan keuangan DU untuk langsung untuk dua tahun, yaitu 2007 dan 2008. Audit dilakukan oleh Kantor AKuntan Publik (KAP) Syarbini Ikhsan. Pada bulan Januari lalu telah selesai dan disampaikan dengan hasil Wajar Tanpa Catatan. Hasil ini adalah bagian dari ikhtiar DU terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana masyarakat. Ditargetkan setiap tahun laporan keuangan DU akan terus diaudit. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 19 April 2010 )
|